Nama "France" berasal
dari Francia Latin, yang berarti "tanah bangsa Frank" atau
"Frankland". Terdapat berbagai teori asal nama Frank. Salah satunya
berasal dari kata Proto Jermanik frankon yang diartikan sebagai javelin atau
lance karena kapak lempar Frank yang dikenal sebagai francisca.[rujukan?]
Etimologi lainnya adalah bahwa
dalam sebuah bahasa Jermanik kuno, Frank berarti "bebas" yang merujuk
pada budak. Kata ini masih digunakan dalam bahasa Perancis sebagai franc, juga
digunakan sebagai penerjemahan "Frank" dan nama mata uang lokal,
hingga penggunaan euro pada tahun 2000-an.
Tetapi, selain nama etnis Frank
berasal dari kata frank, juga mungkin bahwa kata ini berasal dari nama etnis
Frank,[rujukan?] hubungannya adalah bahwa hanya Frank, sebagai kelas yang
berkuasa, memiliki status warga merdeka. Dalam bahasa Jerman, Perancis masih
disebut Frankreich, yang berarti "Kerajaan Bangsa Frank". Untuk
membedakannya dari Kekaisaran Frank Charlemagne, Perancis Modern disebut
Frankreich, sementara Kerajaan Frank disebut Frankenreich.
Kata "Frank" telah
digunakan sejak kejatuhan Roma hingga Abad Pertengahan, dari pengangkatan Hugh
Capet sebagai "Raja Frank" ("Rex Francorium") menjadi biasa
merujuk pada Kerajaan Francia, yang kemudian menjadi Perancis. Raja Capetia
menurun dari Robertine, yang memiliki dua raja Frank, dan sebelumnya memegang
gelar "Duke of the Franks" ("dux Francorum"). Tanah Frank
meliputi sebagian Perancis Utara modern tapi karena kekuasaan raja dilemahkan
oleh pangeran regional sebutan ini kemudian ditetapkan pada demesne kerajaan
sebagai tangan pendek. Hingga akhirnya nama ini diambil untuk seluruh Kerajaan
sebagai kekuasaan sentral ditetapkan untuk seluruh kerajaan
Pemerintahan
Republik Perancis adalah sebuah
republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat.
Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September
1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang
eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik, yang merupakan
Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih universal orang dewasa untuk
jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7 tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh
Perdana Menteri yang ditunjuk presiden.
Parlemen Perancis adalah sebuah
badan legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional (Assemblée
Nationale) dan Senat. Deputi Majelis Nasional mewakili konstituensi lokal dan
terpilih langsung selama 5 tahun. Majelis memiliki kekuasaan untuk membubarkan
kabinet, dan mayoritas anggota Majelis menetapkan pilihan pemerintah. Senator
dipilih oleh dewan pemilih untuk jabatan 6 tahun (sebenarnya 9 tahun), dan
setengah kursi dimasukkan dalam pemilihan setiap 3 tahun yang dimulai pada
September 2008. Kekuasaan legislatif Senat terbatas; dalam penentangan antara
kedua pihak, Majelis Nasional memiliki perkataan terakhir, kecuali untuk hukum
konstitusional dan lois organiques (hukum yang disediakan langsung oleh
konstitusi) dalam beberapa hal. Pemerintah memiliki pengaruh kuat dalam
pembentukan agenda Parlemen.
Politik
Perancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik:
pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Perancis, dan lainnya
sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la République (RPR)
dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan
terdiri dari anggota UMP.
PERBANDINGAN
SISTEM PEMERINTAHAN PERANCIS DAN INDONESIA
Sistem pemerintahan
Indonesia
Sistem pemerintahan yang di
terapkan di Indonesia adalah sistem presidensil. Dengan demikian presiden
sebagai kepala pemerintahan mempunyai kekuasaan yang sangat besar di dalam
melaksanakan tugas-tugasnya. Presiden sebagai kepa;la pemerintahan sekaligus
sebagai kepala Negara. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya,presiden selain
dibantu oleh seorang wakil juga oleh sejumlah menteri yang diangkat dan langsung
bertangungjawab kepadanya. Meskipun menteri pembantu dan tergantung kepada
presiden,akan tetapi para menteri mempunyai kedudukan dan kekuatan besar dalam
menjalankan kekuasaan pemeintah secara operasional.
Untuk kelancaran tugasnya
presiden di samping sebagai kepala eksekutif juga di lengkapi dengan sejumlah
kekuasaan legislatif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif yang dimaksud adalah
di dalam perumusan undang- undang .Undang-undang dibuat oleh presiden dengan
DPR. Disamping undang-undang ,presiden juga menetapkan peraturan pemerintah .
sementara kekuasaan yudikatif tercermin dari haknya untuk memberi
grasi,abolisi,amnesty,dan rehabilitasi. Dengan demikian ,sistem pemerintahan
Indonesia tidaklah mengikuti asas trias politika secara murni.
Pendistribusian kekuasaan di
Indonesia yaitu dengan cara adanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah yaitu pemerintah provinsi,kabupaten,dan kota.pengelolaan
pengelolaan pemerintahan dikenal dengan adanya otonomi
daerah,desentralisasi,dan dekonsentrasi,serta tugas pembantuan. Daerah
mempunyai wewenang namun tidak sebesar Negara federal dan otonomi daerah
berbeda dengan federal.Ada lima bidang yang merupakan tugas pemerintah pusat
dan tidak di serahkan kepada pemerintahan daerah yaitu : agama,yustisi,keamanan,moneter,dan
fiskal. Bentuk Negara kesatuan Indonesia adalah Republik dan Kedaulatan
sepenuhnya ada di tangan rakyat.
Perbandingan sistem
pemerintahan Perancis dengan Indonesia
Banyak
kesamaan antara perancis dengan Indonesia,diantaranya:
a)
Perancis dan Indonesia adalah negara kesatuan
b)
Konstitusisi negara Perancis dan konstitusi negara Indonesia adalah tertulis.
c)
Kedua negara memiliki pemerintahan daerah dan mengenal dekonsentrasi serta
desentralisasi. Sistem pemerintahan daerah Perancis mirip dengan sistem di
Indonesia dimana disamping adanya daerah-daerah administratif terdapat juga
daerah otonom ,seperti misalnya departemen dan commune.
Perbedaan
antara Negara Perancis dengan Indonesia :
a)
Parlemen Perancis adalah bikameral sedangkan parlemen Indonesia trikameral (
MPR, DPR, DPRD).
b)
Perancis dalam bidang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden dan dan dalam
menjalankan kabinet dibantu oleh seorang Perdana Menteri, sedangkan Indonesia
hanya seorang presiden.
c)
Sistem pemerintahan yang dipakai oleh Perancis adalah Semi Presidensil
sedangkan Indonesia memakai sistem Presidensil.
d)
Parlemen Perancis terdiri dari Majelis Nasional dan Senat, dimana Majelis
Nasional memiliki kekuatan untuk membubarkan kabinet sehingga pihak mayoritas menjadi
penentu pilihan pemerintah, sedangkan di Indonesia Kabinet tidak dapat
dibubarkan oleh Parlemen.
SISTEM
PEMERINTAHAN DI INGGRIS
Negara Inggris sebagai “Mother
of Parliaments” telah banyak memberikan
sumbangan kepada peradaban dunia, khususnya sumbangan terhadap lembaga-lembaga
demokrasi. Namun demikian, bentuk pemerintahannya kurang jelas didefinisikan
dan agak sulit untuk dimengerti
Di
Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat di ganggu
gugat.
Keluasaan raja bersifat simbolis
karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang memimpin para
menteri. Akan tetapi, pelaksanaan sistem perlementer di Inggris agak berbeda
dengan negara-negara lain. Di Inggris perdana menteri dapat sewaktu-waktu
mengadakan pemilihan umum sebelum masa jabatan parlemen berakhir. Akan tetapi,
hal ini dilakukan atas saran perdana menteri. Pemilu dapat dilaksanakan sebelum
masa jabatan berakhir misalnya jika kabinet dikenakan mosi tidak percaya.inggris
adalah Negara kerajaan tertua di dunia. Juga Negara yang mempunyai
persemakmuran paling banyak. Selain itu,inggris memberikan kontribusi besar
pada peradaban dan lembaga dempokrasi dunia.
Sejak abad ke-9 sistem politik
inggris sudah menerapkan kerajaan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pada
abad ke-15 kerajaan inggris menyatu dengan kerajaan wales dan skotlandia. Pada
abad ke-17, kerajaan inggris berubah nama menjadi kerajaan britania raya.Pada
abad ke-17 inggris merubah sistim pemerintahan monarki yang di jalankan oleh
parlemant. Dari sinilah Negara inggris mendapatkan julukan mother of
parliament. Inggrislah yang pertama kali menempatkan system parlemanter dalam
roda pemerintahan.
Sitem pemerintahan ini tetep
bertahan sampai s ekarang , meskipun ada beberapa perubahan kecil dalam
sistemnya . saat ini inggris membagi system parlementer ke dalam empat bagian
yaitu raja, dan ratu, cabinet, parlemen, dan badan pengadilan.Raja dan ratu di
inggris sebenarnya hanyalah sebuah symbol . ia adalah symbol kekuasaan dan
symbol dari system monarki yang di anut oleh inggris . roda pemerintahan
sepenuhnya di bebankan kepada perdana meteri.
MONARKI ALA INGGRIS
Pada dasarnya monarki adalah
system pemerintahan yang di lakukan oleh kerajaan. Tapi ada beberapa hal yang
membedakan monarki di inggris dengan monarki di Negara lain . inggris menganut
system monarki yang kekuasaan nya tidak mutlak di pegang oleh ratu. Ada
beberapa eleman lain yang terkait jika mengambil kebijakan.
Ada beberapa pokok dasar hokum
yang harus di patuhi oleh roda pemerintahan inggris. Antara lain : adanya
oposisi, ratu adalah symbol keagungan tapi tidak boleh ikut campur dalam
kebijakan politik, system dwi partai, ddl.
Inggris menunjukan bahwa monarki
yang mereka anut tidak tergantung terhadap kekuasaan raja atau ratu. Mereka
hanyalah symbol di agungkan , tapi tidak punya kekuatan dalam pemerintahan .
itulah kenapa setiap kebijakan politik inggris selalu di lakukan oleh perdana
menteri yang di pilih.
Sejarah
PembentukanSistem PemerintahanInggris
•Negara
yang pertama kalimenerapkan sistem pemerintahan parlementer ialah
inggris.Kelembagaannya terdiri dari : 1)raja/ratu 2) kabinet 3) parlemen4)
badan pengadilan.
•Pemerintahan
di inggris terdiridari tiga unsur pokok, yaknimahkota, kabinet, dan parlemen.
Beberapa
ciri penting dariPemerintahan Inggris:
1.Negara
Kesatuan (unitary state) dengansebutan United Kingdom.
2.Konstitusinya
adalah hukum dasar yangmemberikan dan membatasi kekuasaan untukmemerintah dan
tidak tertulis
.3.Kekuasaan
tidak dipisahkan, tetapibercampur baur.
4.Parlemen
adalah bicameral, terdiri dariHouse of Commons atau Majelis Rendah danHouse of
Lords atau Majelis Tinggi.Parliament Sovereingnity, merupakan salahsatu prinsip
fundamental dari konstitusi.
5.
Kabinet, adalah kelompok inti menteri-menteri yang dikepalai oleh
PerdanaMenteri.
6.
Her Majesty’s Opposition, adalah prinsipfundamental kedua dari konstitusi yang
taktertulis.
7.
Mahkota hanyalah tituler, bukanlahkekuasaan politik. Ia merupakan
simbolkeagungan, kedaulatan, dan kesatuannasional, sama seperti bendera
denganlambang Union Jack; tetapi menteri-menterilah yang sebenarnya memerintah
.8.
Civil service (dinas sipil) adalah pegawaikarier yang mengadministrasikan hukum
danmengimplementasikan kebijakan-kebijakaneksekutif dan parlementer.
9.Pemerintah
Daerah sampai titiktertentu didesentralisasikan, dengankekuasaan ada di tangan
Council yangdipilih oleh rakyat di daerah.
10.Badan
Peradilan ditunjuk olehKabinet.
11.Habeas
Corpus adalah hak sipil yangfundamental.
12.The
rule of Law.
The Rule of Law terdiri
atas 3 prinsip:
Hukum
yang dibuat oleh Parlemenmempunya supremasi absolute ataskebijakan-kebijakan
pemerintah yangmenyangkut rakyat. –Kesamaan di depan hukum, kelas-kelasdianggap
subjek-subjek yang sama olehhukum, pegawai pemerintah mendapatperlakuan sama
dengan warga Negarabiasa di depan pengadilan. –Konstitusi adalah akibat, bukan
sebab darihak-hak individu. Pengadilan menetapkanhak-hak ini atas dasar
kebiasaan danstatute yang ditetapkan oleh Parlemen.
Pokok-pokok sistem
pemerintahan Inggris adalah :
1.Inggris
adalah negara Kesatuan, dengan bentuk pemerintahan monarki dan dengan sistem
desentralisasi.
•Monarki
:
Bentuk
pemerintahan dimana kepala Negara dipilih oleh satu orang atau sekelompok
orang. Kepala negaranya adalah Raja / ratu.
•Sistem Desentralisasi :
Desentralisasi
adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada
manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur
organisasi.
Kelebihan
sistem ini : sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.
Kekurangan
sistem ini : otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana
wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta
digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi
karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
2.Kekuasaan
pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri+menteri). Sedangkan ratu
sebagai kepala negara, yang merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan
persatuan negara, tetapi tidak memeiliki kekuasaan politik.
3.Menerapkan
sistem pemerintahan parlementer
Ciri-ciri dari sistem
pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1.Badan
legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih
langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar
sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.Anggota
parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan
umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar
menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3.Pemerintah
atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai
pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan
kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari
parlemen.
4.Kabinet
bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat
dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu
parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan
mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.Kepala
negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah
perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik
atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan
pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.Sebagai
imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran
dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan
pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Parlementer:
•Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif
dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
•Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
•Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Parlementer :
•Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
•Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai
dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
•Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai
parlemen.
•Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi
menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
4.Kabinet
yang dipimpin perdana menteri memegang kekuasaan pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari House of Common dan berasal dari partai mayoritas badan
ini. Parlemen dapat membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
5.Adanya
oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Oposisi
membentuk kabinet tandingan.
6.Sistem
dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing, yakni Partai
Konservatif dan Partai Buruh.
7.Badan
peradilan ditunjuk oleh kabinet, meskipun begitu, mereka menjalankan peradilan
yang bebas dan tidak memihak.
House
of Lords (Dewan Bangsawan) adalah sebutan bagi majelis tinggi dalam Parlemen
Kerajaan Bersatu Britania Raya. Berbeda dengan House of Commons (majelis
rendah), House of Lords (majelis tinggi) tidak mengendalikan masa jabatan
Perdana Menteri atau memegang kendali pemerintahan. Hanya Majelis Rendah yang
dapat meminta Perdana Menteri untuk mengundurkan diri atau mengadakan pemilihan
umum yang dilakukan Majelis Rendah dengan mengeluarkan mosi tidak percaya atau
dengan menarik dukungan terhadap perdana menteri.
Trias
Politika di Inggris
Menurut
Locke, kekuasaan yang harus dipisah di Negara Inggris adalah Legislatif,
Eksekutif dan Federatif
•Kekuasaan
Legislatif
Kekuasaan untuk membuat
undang-undang. Hal penting yang harus dibuat di dalam undang-undang adalah
bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya secara damai. Untuk situasi ‘damai’
tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya. Namun, bagi John Locke,
masyarakat yang dimaksudkannya bukanlah masyarakat secara umum melainkan kaum
bangsawan. Rakyat jelata tidak masuk ke dalam kategori stuktur masyarakat yang
dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi Locke adalah perwakilan kaum bangsawan
untuk berhadapan dengan raja/ratu Inggris.
•Kekuasaan
Eksekutif
Kekuasaan untuk melaksanakan
amanat undang-undang. Dalam hal ini kekuasaan Eksekutif berada di tangan
raja/ratu Inggris. Kaum bangsawan tidak melaksanakan sendiri undang-undang yang
mereka buat, melainkan diserahkan ke tangan raja/ratu.
•Kekuasaan
Federatif
Kekuasaan menjalin hubungan
dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Kekuasaan ini mirip dengan
Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini antara lain untuk membangun
liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai,
pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan ini oleh sebab alasan
kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris, sebagai kekuasaan eksekutif.
Dari pemikiran politik John Locke
dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yang dipisah, 2 berada di
tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan.
http://chemistryou.blogspot.co.id/2010/12/perbedaan-sistem-pemerintahan-indonesia.html
http://1001pengetahuan.blogspot.co.id/2012/10/sistem-pemerintahan-di-inggris.html\
Slot machine casino site: How to enter in the【VIP】
BalasHapusSlot machine luckyclub.live casino site: How to enter in the【VIP】 【ZALO:9450847】casino 【WG98.VIP】 【WG】casino 】